Sherly Tjoanda Keluhkan Masalah Lahan Petani

sherly
sherly
Ilustrasi. Foto: Di DPR, Sherly Tjoanda Curhat Tak Dapat Kepastian 16 Ribu Ha Tanah untuk Petani

JAKARTA, BENGKULU TERKINI – Tokoh publik Sherly Tjoanda menyampaikan curahan hati (curhat) serta keluh kesahnya di hadapan anggota dewan di kompleks DPR RI terkait belum adanya kepastian atas pengelolaan lahan seluas 16 ribu hektare yang diperuntukkan bagi para petani pada Selasa, 15 September 2026. Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, ia menyoroti pentingnya kejelasan regulasi dan keberpihakan negara terhadap nasib petani lokal yang hingga kini masih menantikan kepastian hak atas tanah garapan. Persoalan administratif dan birokrasi yang berlarut-larut dinilai menjadi hambatan utama dalam mewujudkan keadilan agraria bagi masyarakat tani.

Penyampaian aspirasi tersebut langsung mendapatkan perhatian serius dari para wakil rakyat yang hadir untuk segera ditindaklanjuti bersama kementerian terkait.

Perjuangan Hak Agraria dan Aspirasi Petani

Dalam pemaparannya di forum legislatif, Sherly Tjoanda menekankan bahwa lahan seluas 16 ribu hektare tersebut memiliki arti strategis bagi peningkatan kesejahteraan dan ketahanan pangan para petani di daerah. Ketidakpastian hukum terhadap status tanah kerap menimbulkan keraguan bagi para petani untuk mengelola lahan secara maksimal atau mengakses bantuan permodalan.

Kementerian ATR/BPN serta instansi terkait didorong untuk segera turun tangan membenahi masalah tumpang tindih regulasi dan mempercepat proses legalitas hak pakai atau kepemilikan bagi kelompok tani.

Respon DPR dan Harapan Penyelesaian Konflik Lahan

Menanggapi curhatan tersebut, sejumlah anggota DPR menyatakan komitmennya untuk mengawal isu agraria ini melalui fungsi pengawasan legislatif dengan memanggil pihak kementerian teknis terkait. Kecepatan dalam memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat dinilai krusial guna menghindari potensi konflik sosial serta mendorong produktivitas sektor pertanian.

Dukungan sinergis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan wakil rakyat diharapkan mampu menghasilkan solusi win-win solution yang berpihak pada kesejahteraan petani.

Transparansi dan percepatan proses verifikasi data lapangan akan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan kebuntuan birokrasi ini.

Penutup

Curhatan Sherly Tjoanda di DPR terkait ketidakpastian 16 ribu hektare tanah untuk petani pada 15 September 2026 ini kembali menyalakan urgensi reformasi agraria dan keadilan bagi pekerja sektor pertanian.

Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah penulis dan kontributor di Bengkulu Terkini yang berfokus menyajikan konten berita yang informatif, menarik, dan terpercaya bagi pembaca digital di seluruh Indonesia.