
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memutuskan mengganti nama KA Argo Bromo Anggrek menjadi KA Anggrek setelah insiden kecelakaan maut yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada 27 April 2026.
Pergantian nama tersebut diumumkan pada awal Mei 2026 di Jakarta dan dijadwalkan mulai berlaku pada 9 Mei 2026. Kebijakan ini diambil tidak lama setelah kecelakaan yang melibatkan kereta tersebut dengan KRL, yang menyebabkan korban jiwa dan puluhan luka-luka.
KAI menyatakan bahwa perubahan nama ini merupakan bagian dari penyederhanaan identitas layanan sekaligus upaya menghadirkan semangat baru dalam operasional kereta. Nama “Anggrek” dipilih karena dianggap mencerminkan keanggunan, keteguhan, dan kemampuan beradaptasi dalam setiap perjalanan.
Perusahaan menegaskan bahwa pergantian nama bukan berarti menghapus sejarah panjang KA Argo Bromo Anggrek yang telah beroperasi sejak 1997. Sebaliknya, langkah ini disebut sebagai bentuk pematangan identitas layanan yang sudah dikenal luas oleh masyarakat.
Insiden di Bekasi Timur sendiri menjadi salah satu kecelakaan serius yang melibatkan kereta tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Peristiwa itu terjadi ketika KA Argo Bromo Anggrek menabrak rangkaian KRL di jalur yang sama, dengan penyebab yang masih dalam proses investigasi.
KAI juga memastikan tidak ada perubahan bagi penumpang yang telah membeli tiket dengan nama lama. Tiket KA Argo Bromo Anggrek tetap berlaku dan dapat digunakan sesuai jadwal dan kelas layanan yang dipilih, meskipun nama layanan telah diperbarui.
Ke depan, perubahan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan dan keselamatan perjalanan kereta api di Indonesia. Hasil investigasi kecelakaan serta evaluasi operasional diperkirakan akan menjadi dasar perbaikan sistem guna mencegah kejadian serupa terulang.

