Literasi Keuangan Tinggi, Pengguna Pinjol Dinilai Masih Terlalu Percaya Diri

Literasi Keuangan Tinggi, Pengguna Pinjol Dinilai Masih Terlalu Percaya Diri - BengkuluTerkini.com
Literasi Keuangan Tinggi, Pengguna Pinjol Dinilai Masih Terlalu Percaya Diri - BengkuluTerkini.com

JAKARTA — Tingginya tingkat literasi keuangan pengguna pinjaman online di Indonesia dinilai belum sepenuhnya diikuti perilaku finansial yang sehat. Sejumlah pengguna masih menunjukkan sikap terlalu percaya diri atau overconfidence dalam mengelola utang digital, meski memahami aspek teknis pinjaman dengan baik. Temuan tersebut terungkap dalam riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) terkait dampak fintech lending terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kajian tersebut menunjukkan mayoritas pengguna pinjol legal memiliki pemahaman yang cukup tinggi mengenai bunga, tenor, dan biaya pinjaman.

Data riset memperlihatkan lebih dari 89 persen responden memahami cara penghitungan bunga pinjaman. Selain itu, sekitar 95 persen pengguna dinilai telah mengetahui struktur biaya dan durasi pinjaman yang mereka ambil. Tingkat pemahaman tersebut bahkan disebut lebih tinggi dibanding pengguna pinjaman informal maupun layanan pinjaman ilegal.

Meski demikian, peneliti menilai pemahaman teknis belum tentu menghasilkan keputusan keuangan yang bijak. Sebagian pengguna masih merasa yakin mampu membayar utang tanpa melakukan perhitungan kemampuan finansial secara matang. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu masalah pembayaran dan mengganggu stabilitas keuangan rumah tangga. Riset juga menemukan adanya kecenderungan perilaku konsumtif jangka pendek. Sebagian responden mengaku menggunakan pinjaman online untuk memanfaatkan promo atau diskon belanja, sementara lainnya rela membayar biaya tambahan demi pencairan dana yang lebih cepat.

Fenomena tersebut menjadi perhatian di tengah terus meningkatnya penggunaan layanan pinjaman digital di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mencatat outstanding pinjaman online nasional telah menembus lebih dari Rp100 triliun pada awal 2026, mencerminkan tingginya aktivitas pembiayaan digital masyarakat. Pengamat ekonomi menilai edukasi keuangan saat ini perlu diarahkan tidak hanya pada pemahaman produk, tetapi juga pengendalian perilaku finansial. Literasi yang tinggi tanpa disiplin pengelolaan utang dinilai tetap berisiko menimbulkan gagal bayar dan tekanan ekonomi rumah tangga.

Di sisi lain, industri fintech menyatakan terus memperkuat edukasi pengguna melalui sosialisasi dan pemantauan profil risiko nasabah. Integrasi data kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga dinilai membantu mengawasi riwayat pinjaman masyarakat secara lebih transparan.

Ke depan, regulator dan industri diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus edukasi finansial yang lebih komprehensif agar pertumbuhan layanan pinjaman digital tetap sehat dan berkelanjutan.

Tags: Pinjol; Literasi Keuangan; Fintech Lending; OJK; Pengguna Pinjaman Online

Website |  + posts