Polisi Sita Sejumlah Aset dalam Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel

Polisi Sita Sejumlah Aset dalam Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel

Ilustrasi. Foto: Polisi Sita Sejumlah Aset dalam Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel

Polda Metro Jaya menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik menelusuri aliran dana sekaligus mengembalikan kerugian para korban yang jumlahnya terus bertambah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan aset yang telah diamankan berada di beberapa daerah. Selain aset yang sudah disita, penyidik juga masih mengidentifikasi sejumlah aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana dan berpotensi disita sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Menurut kepolisian, pelacakan aset dilakukan untuk memaksimalkan peluang pemulihan kerugian korban. Penyidik tidak hanya menelusuri harta milik perusahaan, tetapi juga aset pribadi pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk aliran dana yang kemungkinan telah dialihkan kepada pihak lain. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara yang juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus Hanania Travel mencuat setelah ratusan calon jemaah umrah melaporkan gagal diberangkatkan meski telah melunasi biaya perjalanan. Dalam perkembangannya, jumlah pengaduan yang diterima kepolisian terus meningkat. Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap telah menerima ratusan laporan korban dan memeriksa puluhan saksi, termasuk sejumlah figur publik yang diduga ikut mempromosikan layanan perjalanan tersebut.

Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak akhir Mei 2026. Ia dijerat dengan pasal terkait dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang. Penyidik menegaskan proses hukum masih terus berjalan sembari mengembangkan penyidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Polda Metro Jaya memastikan penelusuran aset akan terus dilakukan hingga seluruh harta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana dapat diidentifikasi. Kepolisian berharap penyitaan aset tersebut dapat menjadi langkah awal dalam memulihkan kerugian para korban sekaligus memperkuat pembuktian di persidangan. Penyidik juga mengimbau korban yang belum melapor agar segera menyampaikan pengaduan beserta dokumen pendukung untuk membantu proses penyidikan.

Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah penulis dan kontributor di Bengkulu Terkini yang berfokus menyajikan konten berita yang informatif, menarik, dan terpercaya bagi pembaca digital di seluruh Indonesia.