
Dugaan Korupsi Kebun Binatang Surabaya, Kerugian Negara Rp. 10,2 Milyar

Kejati Jawa Timur mengungkapkan kasus dugaan penyimpanan anggaran dilakukan oleh direktur Kebun Binatang Surabaya (KBS) sehingga sejumlah hewan tidak mendapatkan perawatan yang layak dan menimbulkan kerugian negara. Berdasarkan hasil penyidikan, penyalahgunaan dana pengelolaan kebun binatang berdampak pada operasional sampai kepada perawatan hewan dengan total kerugian negara mencapai Rp. 10,2 Milyar.
Penyidikan Ungkap Dampak terhadap Satwa
Kejati Jawa Timur menyatakan penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan penyimpangan keuangan, tetapi juga menelusuri konsekuensi yang ditimbulkan terhadap kondisi satwa di Kebun Binatang Surabaya.
Menurut penyidik, pengelolaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan diduga membuat sejumlah kebutuhan dasar satwa tidak terpenuhi secara optimal. Kondisi tersebut disebut berujung pada penurunan kualitas pemeliharaan dan menyebabkan sebagian satwa terlantar hingga mati.
Dugaan Korupsi Terjadi Bertahun-tahun
Perkara yang ditangani Kejati Jatim berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya dalam rentang tahun anggaran 2013 hingga 2024.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pengelola KBS untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Sejumlah berkas serta perangkat elektronik turut diamankan guna mendalami aliran penggunaan anggaran selama periode tersebut.
Penyidik Masih Dalami Aliran Dana
Hingga kini, Kejati Jawa Timur masih menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan KBS. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kerugian negara maupun dampaknya terhadap operasional kebun binatang.
Proses penyidikan masih terus berjalan sehingga aparat penegak hukum belum menyampaikan kemungkinan penetapan tersangka baru ataupun langkah hukum lanjutan.
Manajemen KBS Pastikan Operasional Tetap Berjalan
Di tengah proses hukum yang berlangsung, manajemen Kebun Binatang Surabaya memastikan pelayanan kepada pengunjung tetap berjalan normal. Pengelola juga menegaskan perawatan satwa yang saat ini berada di KBS tetap menjadi prioritas utama.
Manajemen menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejati Jatim dan memastikan kebutuhan pakan, kesehatan, serta pemeliharaan satwa tetap dipenuhi sesuai standar operasional yang berlaku.
Kasus Jadi Sorotan Publik
Pengusutan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana. Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dikarenakan menyangkut pengelolaan aset milik daerah serta kesejahteraan hewan satwa konservasi.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah penulis dan kontributor di Bengkulu Terkini yang berfokus menyajikan konten berita yang informatif, menarik, dan terpercaya bagi pembaca digital di seluruh Indonesia.
