
Polisi Angkut Dua Brankas dari Restoran di Cipete, Diduga Terkait Kasus Korupsi dan TPPU

Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengamankan dua brankas dari sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, setelah melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kedua brankas tersebut dibawa sebagai barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut guna menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (8/7) sebagai bagian dari pengembangan penyidikan yang melibatkan sejumlah lokasi, termasuk restoran de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jalan Cipete Raya. Tim penyidik menyisir berbagai ruangan, termasuk area penyimpanan yang diduga digunakan untuk menyimpan dokumen maupun aset bernilai tinggi. Salah satu brankas bahkan ditemukan tersembunyi di balik dinding bangunan sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh petugas.
Selain dua brankas, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dokumen, perangkat elektronik, telepon seluler, serta uang tunai dalam berbagai mata uang. Seluruh barang tersebut akan dianalisis secara forensik untuk mengungkap aliran dana dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki. Penyidik belum mengungkap isi kedua brankas karena proses pembukaan dan pemeriksaan masih berlangsung.
Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi, di antaranya kasus pengadaan batu bara di PT PLN, perkara PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS dengan PT Krakatau Steel Group. Aparat juga menelusuri dugaan praktik pencucian uang yang diduga berkaitan dengan perkara-perkara tersebut.
Selama proses penggeledahan, aktivitas di sekitar lokasi sempat menjadi perhatian warga. Polisi memasang garis penyidikan dan membatasi akses ke beberapa area hingga seluruh proses selesai. Setelah barang bukti diamankan, dua brankas diangkut menggunakan kendaraan khusus untuk dibawa ke laboratorium forensik dan pusat penyimpanan barang bukti kepolisian.
Kortastipidkor Polri menegaskan penyidikan masih terus berkembang. Aparat membuka kemungkinan melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila ditemukan petunjuk baru dari hasil pemeriksaan barang bukti. Kepolisian juga memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga seluruh rangkaian penyidikan selesai.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah penulis dan kontributor di Bengkulu Terkini yang berfokus menyajikan konten berita yang informatif, menarik, dan terpercaya bagi pembaca digital di seluruh Indonesia.
