
Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 4.000 pekerja di PT Feng Tay Indonesia, pabrik pemasok produk Nike yang beroperasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dipastikan tidak jadi dilaksanakan. Kepastian tersebut diperoleh setelah pertemuan antara perwakilan pemerintah, serikat pekerja, dan manajemen perusahaan menghasilkan kesepakatan mengenai langkah mitigasi untuk menjaga keberlangsungan operasional pabrik.
Keputusan ini menjadi kabar baik bagi ribuan pekerja yang sebelumnya dihantui ancaman kehilangan pekerjaan akibat gangguan produksi dan persoalan pasokan bahan baku. Dalam beberapa pekan terakhir, kondisi perusahaan sempat memicu kekhawatiran akan terjadinya gelombang PHK besar di sektor industri alas kaki yang selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Jawa Barat.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa perusahaan akhirnya memilih jalan tengah setelah dilakukan dialog intensif bersama Kementerian Ketenagakerjaan. Opsi PHK yang semula dipertimbangkan dibatalkan dengan syarat perusahaan menerapkan sejumlah penyesuaian pola kerja.
Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah pengaturan jam kerja karyawan. Dalam skema tersebut, sebagian pekerja akan mendapatkan hari libur tambahan secara bergilir selama satu hingga dua hari dalam sepekan. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya operasional tanpa harus mengurangi jumlah tenaga kerja yang ada.
Sebelumnya, perusahaan juga sempat mengusulkan pemotongan upah hingga 50 persen bagi pekerja yang diliburkan sementara. Namun usulan tersebut mendapat penolakan karena dinilai bertentangan dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Setelah dilakukan pembahasan, manajemen akhirnya menyetujui untuk mempertahankan pembayaran upah pekerja sesuai aturan.
Meski demikian, perusahaan masih membuka kemungkinan melakukan penyesuaian terhadap komponen insentif guna menjaga efisiensi biaya produksi. Langkah tersebut dinilai lebih memungkinkan dibandingkan melakukan pengurangan upah pokok karyawan.
Sebelum keputusan pembatalan PHK diumumkan, sekitar 4.000 pekerja sempat dirumahkan akibat keterlambatan pasokan bahan baku yang berkaitan dengan rantai produksi global. Situasi itu memunculkan kekhawatiran bahwa gangguan pasokan dapat berkembang menjadi pengurangan tenaga kerja secara permanen.
Dengan batalnya rencana PHK massal tersebut, ribuan pekerja kini memiliki kepastian untuk tetap bekerja. Pemerintah berharap solusi serupa dapat diterapkan di sektor industri lain yang tengah menghadapi tekanan pasar global sehingga perlindungan terhadap tenaga kerja tetap menjadi prioritas utama.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah penulis dan kontributor di Bengkulu Terkini yang berfokus menyajikan konten berita yang informatif, menarik, dan terpercaya bagi pembaca digital di seluruh Indonesia.




