
JAKARTA, BENGKULU TERKINI – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara terbuka mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal jalannya proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana pada Kamis (27/8/2026) sore. Ajakan ini disampaikan guna menegaskan komitmen parlemen dalam mewujudkan regulasi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pernyataan pimpinan DPR RI tersebut hadir di tengah menguatnya desakan publik dari ribuan massa aksi mahasiswa, serikat buruh, serta rombongan warga Pati dan daerah lainnya yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Parlemen Senayan. Pimpinan dewan memastikan bahwa pintu parlemen terbuka lebar bagi partisipasi publik agar beleid perampasan aset dapat segera dituntaskan secara matang.
Ajakan Terbuka Pimpinan DPR: Bersinergi Mengawal Regulasi Antikorupsi
Pimpinan DPR RI menegaskan bahwa penyusunan RUU Perampasan Aset bukan semata-mata agenda internal parlemen, melainkan agenda strategis kebangsaan yang membutuhkan dukungan dan pengawasan dari segenap rakyat Indonesia. Pimpinan dewan menyambut baik tingginya atensi masyarakat yang terus mengingatkan pentingnya instrumen pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, pimpinan DPR menyatakan bahwa pengawasan aktif dari publik akan menjadi energi pendorong bagi para legislator di Badan Legislasi (Baleg) untuk mempercepat perumusan pasal demi pasal.
DPR mengajak kalangan akademisi, pegiat antikorupsi, koalisi masyarakat sipil, hingga perwakilan warga tapak untuk terus memberikan catatan kritis dan kajian ilmiah.
Sinergi antara pengambil kebijakan dan masyarakat dinilai penting agar payung hukum yang dihasilkan benar-benar tajam menyasar pelaku kejahatan tanpa menyisakan pasal-pasal karet.
Merespons Aspirasi Massa Aksi 27 Agustus dan Rombongan Warga Daerah
Pernyataan pimpinan dewan ini sekaligus menjadi respons langsung atas gelombang aspirasi yang disuarakan aliansi mahasiswa, buruh, dan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sejak pagi hari di Senayan. Pimpinan dewan mengapresiasi kedatangan delegasi masyarakat yang telah menyampaikan dokumen advokasi dan keluhan sengketa lingkungan di ruang rapat dewan.
DPR menegaskan bahwa suara rakyat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa damai tidak akan dipandang sebelah mata, melainkan menjadi catatan penting dalam agenda masa persidangan.
Terkait insiden ketegangan di depan gerbang parlemen, pimpinan DPR mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan jalur komunikasi yang sejuk dan konstruktif.
DPR memastikan bahwa komitmen untuk memiskinkan koruptor, menertibkan mafia tanah, serta memberantas perusak lingkungan hidup sejalan dengan mandat konstitusi yang diperjuangkan masyarakat.
Pembahasan Terukur di Baleg dan Jaminan Partisipasi Publik
Menjawab keraguan publik mengenai lambatnya proses legislasi, pimpinan DPR menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset memuat norma-norma hukum perdata dan pidana baru yang memerlukan sinkronisasi mendalam dengan aparat penegak hukum dan kementerian terkait. Pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) terus dikebut agar tidak bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan kepastian hukum.
DPR berkomitmen menerapkan prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) secara konsisten melalui penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terbuka.
Seluruh dokumen rancangan draf regulasi dipastikan dapat diakses oleh publik secara transparan guna menghindari praktik legislasi tertutup.
Koordinasi lintas komisi dan pimpinan fraksi partai politik terus diintensifkan guna menyamakan persepsi agar pengambilan keputusan tingkat I di Baleg dapat segera rampung menuju pengesahan di rapat paripurna.
Menjaga Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi Nasional
Pimpinan DPR RI mengajak seluruh masyarakat untuk tetap optimis dan tidak patah arang dalam memperjuangkan cita-cita reformasi hukum di Indonesia. Pengawalan dari pers, gerakan mahasiswa, serikat pekerja, dan warga daerah dipandang sebagai pilar pengimbang (check and balance) yang vital bagi kesehatan demokrasi.
DPR berharap kepercayaan publik terhadap institusi perwakilan rakyat dapat terus dirawat melalui kerja-kerja legislasi yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat luas.
Dengan terus terbukanya ruang dialog antara pimpinan parlemen dan masyarakat sipil, dinamika penuntasan RUU Perampasan Aset diharapkan mencapai garis akhir yang membanggakan.
Komitmen bersama ini ditujukan untuk membangun ekosistem penegakan hukum yang berwibawa, bersih, dan berpihak kepada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ajakan pimpinan DPR RI kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi momentum krusial dalam menjembatani aspirasi publik dengan proses legislasi parlemen. Melalui pengawasan rakyat yang konsisten, transparansi pembahasan di Badan Legislasi, serta keberanian politik pimpinan dewan, kehadiran payung hukum perampasan aset tindak pidana diharapkan dapat segera terwujud demi membebaskan Indonesia dari cengkeraman kejahatan korupsi dan ketimpangan sosial.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah penulis dan kontributor di Bengkulu Terkini yang berfokus menyajikan konten berita yang informatif, menarik, dan terpercaya bagi pembaca digital di seluruh Indonesia.




