
Kasus penembakan pengusaha bernama Aliat di Singkawang pada hari Senin (3/8/2026) mendapat perhatian publik setelah pelaku-pelaku terungkap. Tersangka yang berperan sebagai penembak tersebut akhirnya mengaku kalau ia mendapat bayaran sebesar 90 juta untuk membunuh korban dan diterima secara bertahap oleh tersangka dari bulan November 2025 hingga bulan Agustus 2026.
Selain tersangka yang berperan sebagai penembak, Polisi juga menangkap tersangka lainnya salah satunya adalah adik dari Aliat yaitu TSP alias Aphin. Motif pembunuhan masih terus diungkap untuk mengetahui penyebab dari kasus pembunuhan tersebut.
Eksekutor Akui Terima Imbalan Rp90 Juta
Polda Kalimantan Barat mengungkap fakta baru dalam kasus penembakan yang menewaskan pengusaha Singkawang, Cung Su Liat alias Aliat (55). Tersangka berinisial S atau Suchandri mengaku menerima bayaran sekitar Rp90 juta untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut.
Menurut penyidik, uang itu tidak diterima sekaligus, melainkan secara bertahap sejak November 2025 hingga Agustus 2026. Pengakuan tersebut kini menjadi salah satu materi yang didalami untuk mengungkap alur perencanaan pembunuhan berencana tersebut.
Korban Tewas Ditembak di Depan Rumah
Peristiwa penembakan terjadi pada Senin (3/8) sekitar pukul 07.10 WIB di halaman rumah korban di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Barat. Korban mengalami luka tembak di bagian belakang tubuh yang menembus dada dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Usai menerima laporan dari keluarga korban, tim gabungan Resmob Polda Kalbar, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, dan Satreskrim Polres Singkawang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Polisi Tangkap Tiga Orang
Selain menangkap Suchandri sebagai eksekutor, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut. Salah satunya adalah adik kandung korban berinisial TSP alias Aphin, yang diduga menjadi pihak yang memerintahkan penembakan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin merek Sharp Innova, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, tas, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Motif Masih Didalami
Meski eksekutor telah mengakui menerima bayaran dan menyebut pihak yang diduga menyuruhnya, penyidik menegaskan motif di balik pembunuhan tersebut masih terus didalami. Polisi juga masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perencanaan maupun pelaksanaan aksi penembakan.
Polda Kalimantan Barat menyatakan proses penyidikan akan terus dilakukan dengan melengkapi alat bukti dan memeriksa para saksi agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara menyeluruh sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah penulis dan kontributor di Bengkulu Terkini yang berfokus menyajikan konten berita yang informatif, menarik, dan terpercaya bagi pembaca digital di seluruh Indonesia.
