Harga Gas Industri Berpotensi Turun ke US$ 7–14 per MMBTU, Pemerintah Umumkan Senin

Harga Gas Industri Berpotensi Turun ke US$ 7–14 per MMBTU, Pemerintah Umumkan Senin
Ilustrasi. Foto: Harga Gas Industri Berpotensi Turun ke US$ 7–14 per MMBTU, Pemerintah Umumkan Senin

Pemerintah bersiap mengumumkan kebijakan baru mengenai harga gas bumi untuk sektor industri pada Senin mendatang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut harga gas industri berpeluang diturunkan ke kisaran US$ 7 hingga US$ 14 per MMBTU, sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus menjaga keberlanjutan investasi di sektor energi.

Bahlil menjelaskan skema baru tersebut merupakan hasil pembahasan bersama sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, serta pelaku usaha. Pemerintah berupaya mencari titik keseimbangan antara kebutuhan industri memperoleh energi dengan harga kompetitif dan kepentingan produsen gas agar tetap memperoleh tingkat keekonomian yang memadai. Menurutnya, keputusan final akan diumumkan setelah seluruh pembahasan lintas kementerian selesai.

Selama ini, harga gas bumi menjadi salah satu komponen biaya produksi yang cukup besar bagi berbagai sektor industri, seperti pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, makanan dan minuman, hingga tekstil. Pelaku usaha telah lama mendorong pemerintah untuk menyediakan harga gas yang lebih kompetitif agar mampu meningkatkan efisiensi produksi serta memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.

Pemerintah sebelumnya telah menjalankan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sejumlah industri strategis. Namun, evaluasi terus dilakukan karena terdapat perbedaan kondisi pasokan gas di setiap wilayah, biaya distribusi, serta karakteristik masing-masing sektor industri. Oleh sebab itu, formula baru disiapkan agar penetapan harga lebih fleksibel tanpa mengabaikan kepastian pasokan energi bagi dunia usaha.

Menurut Bahlil, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari strategi memperkuat hilirisasi industri yang menjadi salah satu agenda utama pemerintah. Harga gas yang lebih kompetitif diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi, memperluas kapasitas produksi, serta menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah optimistis sektor manufaktur akan memperoleh manfaat langsung apabila biaya energi dapat ditekan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan kebijakan baru tetap memperhatikan keberlangsungan industri hulu migas. Penyesuaian harga akan mempertimbangkan kemampuan negara, kondisi pasar energi global, serta kontrak pasokan gas yang telah berjalan. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara kepentingan produsen, konsumen industri, dan penerimaan negara.

Apabila resmi diterapkan, skema harga baru diharapkan memberikan kepastian bagi pelaku industri dalam menyusun rencana bisnis jangka panjang. Selain meningkatkan efisiensi biaya produksi, kebijakan ini juga diproyeksikan memperkuat daya saing industri nasional di tengah persaingan global dan mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.

Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah penulis dan kontributor di Bengkulu Terkini yang berfokus menyajikan konten berita yang informatif, menarik, dan terpercaya bagi pembaca digital di seluruh Indonesia.