PT Asabri (Persero) mulai menyalurkan gaji ke-13 tahun 2026 kepada lebih dari 500 ribu peserta yang terdiri dari pensiunan serta penerima manfaat dari unsur TNI, Polri, dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pertahanan dan keamanan. Total dana yang disalurkan mencapai sekitar Rp1,4 triliun.
Penyaluran gaji ke-13 tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam memberikan tambahan penghasilan kepada para penerima manfaat. Dana tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Manajemen Asabri menyampaikan bahwa proses pembayaran dilakukan secara bertahap melalui mekanisme yang telah terintegrasi dengan sistem pembayaran pensiun dan manfaat peserta. Dengan sistem tersebut, dana dapat diterima secara tepat waktu oleh para penerima.
Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan. Program ini diberikan setiap tahun sebagai tambahan penghasilan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun pendidikan.
Dengan total nilai mencapai Rp1,4 triliun, penyaluran gaji ke-13 juga dinilai memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional. Dana yang diterima masyarakat berpotensi meningkatkan konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
Pengamat ekonomi menilai pencairan gaji ke-13 dapat membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi. Tambahan pendapatan tersebut memungkinkan keluarga untuk memenuhi kebutuhan yang meningkat pada pertengahan tahun.
Selain memberikan manfaat langsung kepada peserta, program ini juga diyakini dapat mendorong aktivitas perdagangan dan jasa di berbagai daerah. Ketika penerima manfaat membelanjakan dana yang diterima, perputaran uang di tingkat lokal turut mengalami peningkatan.
Asabri memastikan seluruh peserta yang berhak menerima manfaat akan mendapatkan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga menyediakan layanan informasi untuk membantu peserta yang membutuhkan penjelasan terkait proses pencairan dana.
Sebagai badan usaha milik negara yang mengelola program asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN tertentu, Asabri memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh hak peserta tersalurkan dengan baik. Ketepatan pembayaran menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kualitas layanan kepada peserta.
Penerima manfaat menyambut positif pencairan gaji ke-13 tersebut. Banyak di antaranya mengaku dana tambahan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak, biaya kesehatan, hingga berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya.
Pemerintah berharap penyaluran gaji ke-13 dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan yang telah memberikan kontribusi bagi negara.
Dengan tersalurkannya dana sebesar Rp1,4 triliun kepada lebih dari 500 ribu peserta, Asabri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang optimal dan memastikan seluruh manfaat dapat diterima peserta secara tepat waktu dan transparan.
Shama is a Content Specialist and News Writer with 4.5+ years of experience in journalism, press release writing, SEO content, and digital publishing. She covers business, technology, blockchain, cryptocurrency, finance, and corporate communications, delivering research-driven content for media platforms and global audiences.




